Mahfud Usahakan Dosen Unsyiah Saiful Mahdi Dapat Amnesti dari Jokowi
JAKARTA, iNews.id — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berjanji akan mengusahakan dosen Unsyiah Aceh Saiful Mahdi mendapatkan amnesti dari Presiden Jokowi. Saiful saat ini sedang terjerat kasus UU ITE.
Komitmen itu disampaikan Mahfud saat berdialog secara virtual dengan istri dari Saiful Mahdi, Dian Rubianty; Direktur LBH Banda Aceh, Syahrul Putra; dan Damar Juniarto dari Safenet. Hadir pula sejumlah akademisi, yaitu Zainal Arifin Mochtar (UGM), Herlambang (Unair) dan Ni’matul Huda (UII).
Sementara itu Mahfud didampingi Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy OS Hiariej, para staf khusus, dan Deputi Bidang Penegakan Hukum dan HAM Kemenko Polhukam, Sugeng Purnomo.
“Kita akan memproses, mudah-mudahan bisa secepatnya. Kita usahakan, karena keputusan amnesti ada di Presiden. Kita usahakan agar keputusan tentang ini tidak membutuhkan waktu yang lama,” ujar Mahfud dikutip dari keterangan tertulis pada Rabu (22/9/2021).
Mahfud mengatakan, pemerintah punya semangat bahwa hukum harus menjadi alat membangun harmoni dan ketenangan di masyarakat, bukan membuat gaduh dan menyusahkan. Karenanya pemerintah mengeluarkan restorative justice.