Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Sekretaris MA Nurhadi Bantah Terima Gratifikasi dan TPPU, Siap Diazab Allah jika Berdusta
Advertisement . Scroll to see content

Majelis Hakim Vonis 10 Tahun, SYL Anggap Risiko Jabatan

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:16:00 WIB
Majelis Hakim Vonis 10 Tahun, SYL Anggap Risiko Jabatan
SYL menyebut vonis 10 tahun penjara sebagai risiko jabatan (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menganggap vonis 10 tahun yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim sebagai bagian dari risiko yang melekat pada jabatan kepemimpinannya. Dia mengaku siap bertanggung jawab.

Pernyataan ini disampaikan SYL usai pembacaan putusan dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7/2024).

"Bahwa apa yang terjadi hari ini bagi saya, ini bagian dari konsekuensi jabatan saya. Ini adalah tanggung jawab kepemimpinan saya," katanya.

SYL pun mengaku menerima vonis tersebut, meski Kementan dibawah kepemimpinannya mampu memenuhi kebutuhan pangan saat Pandemi Covid-19 melanda. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut