Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Usut Dugaan Oknum BNPB Dapat Imbal Balik Proyek dari Vendor
Advertisement . Scroll to see content

MAKI Sebut Nusron Wahid Dipanggil KPK Besok: Kalau Mangkir Lagi Harus Dijemput Paksa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:39:00 WIB
MAKI Sebut Nusron Wahid Dipanggil KPK Besok: Kalau Mangkir Lagi Harus Dijemput Paksa
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid disebut kembali dipanggil KPK terkait dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN pada Rabu, 28 Oktober 2026. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

Boyamin meminta KPK mengambil tindakan tegas apabila Nusron kembali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Dia bahkan mendesak lembaga antirasuah tersebut melakukan penjemputan paksa jika ketidakhadiran kembali terjadi.

"Maka kalau tidak hadir, ya harus dijemput paksa. Kalau tidak jemput paksa, berarti KPK memang melanggar kode etik dan saya akan lebih mempercayakan pada Dewan Pengawas KPK untuk memberikan sanksi dan teguran," ujarnya.

Meski demikian, Boyamin berharap Nusron bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik. Dia menegaskan, kehadiran Nusron diperlukan untuk membantu memperjelas penanganan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Boyamin juga mengingatkan bahwa Nusron dalam perkara tersebut masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka.

"Jadi saya mengimbau kepada Bapak Nusron Wahid untuk hadir aja lah, supaya mempercepat proses ini, terang benderang. Dan jika tidak cukup bukti, kan ya tidak jadi tersangka, gitu. Jadi percaya diri aja lah untuk datang," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut