Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begini Suasana Latihan Timnas Indonesia U-22 jelang Lawan Mali U-22 Besok
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan

Kamis, 13 Maret 2025 - 18:00:00 WIB
Mantan Dirut BJB Yuddy Renaldi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Iklan
Mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. (Foto: Dok. Bank BJB)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Yuddy Renaldi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB. Yuddy ditetapkan sebagai tersangka bersama pimpinan divisi Corporate Secretary BJB Widi Hartoto.

Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo menjelaskan, pihaknya juga menetapkan tiga tersangka lain dari unsur pihak swasta. Mereka yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S) dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

"Pada Tanggal 27 Februari 2025 KPK menerbitkan lima Surat Perintah Penyidikan dengan tersangka YR, WH, IAD, S dan SJK," kata Budi dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/3/2025). 

Hanya saja, KPK belum menahan kelima tersangka tersebut. 

Dalam perkara ini, KPK sempat menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan sejumlah lokasi lain. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan penyidik menyita dokumen dan sejumlah barang dalam penggeledahan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut