Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Ketua MK: Jangan Terpancing Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Ide yang Buruk  

Senin, 15 Maret 2021 - 03:24:00 WIB
Mantan Ketua MK: Jangan Terpancing Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Ide yang Buruk  
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. (Foto: Twitter).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Publik diimbau tidak terpancing dengan wacana masa jabatan Presiden tiga periode. Wacana tersebut dinilai ide yang buruk dan sengaja digulirkan oleh pihak tertentu.

Pernyataan itu disampaikan oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie melalui akun Twitter @JimlyAs, Minggu (14/3/2021). Menurutnya, tidak ada urgensi untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.

"Jangan ada yang terpancing dengan wacana masa jabatan Presiden 3 periode. Ini ide yang buruk dari semua seginya dan cuma digulirkan sebagai jebakan saja. Bangsa kita pun juga tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan Presiden sama sekali. Maka kalau ada ide perubahan terbatas UUD, jangan kaitkan dengan isu 3 periode ini," ujar Jimly.

Sementara itu Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah menyampaikan, hingga kini belum ada pembahasan maupun menyinggung tentang perubahan masa jabatan Presiden tiga periode.

"Demikian juga di MPR, kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan mengubahnya menjadi tiga periode," kata Basarah.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut