Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Video Syur 4 Menit 28 detik, Lisa Mariana Tidak Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Presiden dan Presiden ACT Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Penggelapan Dana Boeing

Senin, 25 Juli 2022 - 19:27:00 WIB
Mantan Presiden dan Presiden ACT Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Penggelapan Dana Boeing
Mantan Presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: MPI/Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Pasalnya, Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai dengan rekomendasi para ahli waris korban.

Sebagai kompensasi tragedi kecelakaan, Boeing memberikan dua santunan, yakni uang tunai kepada para ahli waris masing-masing sebesar 144.500 dolar Amerika Serikat atau sebesar Rp2,06 miliar, dan bantuan non tunai dalam bentuk CSR.

Namun dana yang diberikan diduga dikelola dengan tidak transparan dan menyimpang. Beberapa di antaranya, kata polisi, digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi organisasi filantropi itu.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut