Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eks Menhub Budi Karya Sumadi Kembali Absen dari Panggilan KPK, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Wali Kota Tasikmalaya Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Jumat, 11 Juni 2021 - 19:37:00 WIB
Mantan Wali Kota Tasikmalaya Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Lapas Sukamiskin Bandung, Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Dok
Advertisement . Scroll to see content

Lebih lanjut, kata Ali, KPK juga telah mengeksekusi terpidana kasus korupsi lainnya pada hari ini. Dia adalah terpidana atasnama Sutikno. Sutikno juga dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Bandung.

"Terpidana Sutikno ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama dua tahun dan enam bulan dikurangi selama berada dalam tahanan," beber Ali. 

"Pada terpidana (Sutikno) juga dijatuhkan pidana membayar denda sejumlah Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan maka akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut