Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Marak Kasus Gagal Ginjal, Bareskrim Awasi Peredaran Obat Sirop Anak

Jumat, 21 Oktober 2022 - 18:28:00 WIB
Marak Kasus Gagal Ginjal, Bareskrim Awasi Peredaran Obat Sirop Anak
Ilustrasi obat sirop (Foto Ilustrasi: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Gangguan gagal ginjal tersebut terjadi pada anak usia 0-18 tahun dengan mayoritas di antaranya pada usia balita.

Instruksi Kemenkes itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022.

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis SE tersebut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut