Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja
Advertisement . Scroll to see content

Marak Kasus Gagal Ginjal, Bareskrim Awasi Peredaran Obat Sirop Anak

Jumat, 21 Oktober 2022 - 18:28:00 WIB
Marak Kasus Gagal Ginjal, Bareskrim Awasi Peredaran Obat Sirop Anak
Ilustrasi obat sirop (Foto Ilustrasi: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri ikut mengawasi penjualan atau peredaran obat jenis sirop menyusul maraknya kasus gagal ginjal pada anak. Pengawasan dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Untuk pelaksanaannya kami bekerja sama dengan BPOM RI," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar, Jumat (21/10/2022).

Krisno menegaskan pelaku usaha dan masyarakat umum tidak boleh menjual serta membeli produk obat jenis sirop, terutama setelah ada pengumuman dari pemerintah dan BPOM. 

"Sampai ada pemberitahuan dari pemerintah," ujar Krisno.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek agar tidak menjual obat bebas maupun bebas terbatas dalam bentuk sirop kepada masyarakat untuk sementara waktu. Instruksi itu terkait peningkatan kasus gangguan ginjal akut misterius atau gagal ginjal progresif atipikal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut