Marak Pejabat Negara Flexing, KPK Harap RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Kamis, 30 Maret 2023 - 22:11:00 WIB
"Karena pada gilirannya setiap perkara korupsi pasti pada ujungnya ada perampasan aset, sampai saat ini kami berupaya untuk perampasan aset itu dilakukan dengan putusan pengadilan, melalui persidangan," katanya.
Ali mengungkapkan bahwa dengan disahkannya RUU perampasan aset sangat memudahkan dalam merampas aset para koruptor baik melalui persidangan ataupun di luarnya.
"Sehingga ini kan mendukung secara norma hukum untuk penegak hukum hukum bisa mengoptimalkan aset recovery dari hasil korupsi," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq