Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Mau Permanenkan Tarif Pajak UMKM 0,5%, asal...
Advertisement . Scroll to see content

Masa Tahanan Rafael Alun Trisambodo Diperpanjang KPK

Kamis, 13 April 2023 - 15:55:00 WIB
Masa Tahanan Rafael Alun Trisambodo Diperpanjang KPK
Mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa tahanan Rafael Alun Trisambodo. Penahanan Rafael diperpanjang hingga 40 hari ke depan.

Rafael saat ini menjadi tersangka penerimaan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

"Terkait dengan masih diperlukannya waktu untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti, tim penyidik melanjutkan penahanan tersangka RAT untuk 40 hari ke depan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Kamis (13/4/2023).

Perpanjangan masa tahanan terhitung sejak 23 April 2023 hingga 1 Juli 2023. Rafael ditahan di Rumah Tahanan KPK.

Ali mengimbau para saksi terkait kasus ini juga dapat kooperatif guna memudahkan proses penyidikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut