Masyarakat Sipil Serahkan Petisi Penolakan PPN 12% ke Kemensetneg
Kamis, 19 Desember 2024 - 17:00:00 WIB
Risyad menyebut bahwa kenaikan PPN tersebut tidak relevansi untuk diberlakukan saat ini. Dia berharap pemerintah dapat membatalkan kenaikan PPN tersebut.
"Jadi kami harap itu dibatalkan. Isi tuntunannya cuma satu yaitu batalkan PPN 12 persen," katanya.
Terpisah perwakilan YLBHI Afif mengatakan bahwa laporan petisi tersebut telah diserahkan dan diterima oleh Kemensetneg.
"Kami akan follow up petisi tersebut dua minggu ke depan untuk menanyakan apakah aspirasi kami diterima atau tidak karena kan PPN ini berlakunya Januari mendatang," katanya.
Editor: Faieq Hidayat