Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur
Advertisement . Scroll to see content

Megawati Serahkan Amicus Curiae ke MK, Ini Isinya

Selasa, 16 April 2024 - 13:15:00 WIB
Megawati Serahkan Amicus Curiae ke MK, Ini Isinya
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyerahkan amicus curiae Megawati Soekarnoputri ke MK. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Sebagai penutup, Megawati juga menandatangani amicus curiae yang telah diserahkannya. Megawati juga menyisipkan kata merdeka yang ditulis sebanyak tiga kali.

Amicus curiae itu diterima oleh perwakilan Mahkamah Konstitusi, Immanuel Hutasoit. Setelah menerima dokumen itu, Immanuel mengatakan bahwa surat ini akan dipastikan diterima oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo.

"Kami terima surat dari ibu Megawati Soekarnoputri yang diserahkan Pak Hasto sebagai penerima kuasa dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Hakim Mahkamah Konstitusi," kata Immanuel.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut