Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KAI Pasang 84.525 Meter Rel Baru Jelang Angkutan Nataru Demi Tingkatkan Keselamatan
Advertisement . Scroll to see content

Menag Terbitkan Edaran Perayaan Natal 2022, Gereja Boleh 100 Persen Kapasitas

Selasa, 20 Desember 2022 - 10:16:00 WIB
Menag Terbitkan Edaran Perayaan Natal 2022, Gereja Boleh 100 Persen Kapasitas
Gereja Katedral Jakarta (foto: MPI/Reza Fajri)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara Plt. Dirjen Bimas Katolik A.M. Adiyarto Sumardjono menyebut Surat Edaran Nomor 15 tahun 2022 tertanggal 19 Desember 2022 ini diterbitkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menyelenggarakan perayaan Natal tahun 2022, serta mencegah dan memutus penyebaran Covid-19. 

"Edaran ini sebagai bagian dan concern Pak Menteri Agama agar hak-hak beribadah umat Kristiani tetap terpenuhi dan proses ibadah Natal bisa berjalan aman dan nyaman," ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut