Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Bendahara Amphuri, Dalami Aliran Uang Fee Percepatan Keberangkatan Haji 
Advertisement . Scroll to see content

Menag Tunda Proses UIN Jakarta Jadi PTN-BH: Belum Memungkinkan

Minggu, 26 Mei 2024 - 19:21:00 WIB
Menag Tunda Proses UIN Jakarta Jadi PTN-BH: Belum Memungkinkan
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut Yaqut, mahasiswa kerap menjadi korban dalam kenaikan UKT. Sementara UKT hanya membantu sekitar 36 persen dari total kebutuhan kampus.

"Biasanya UKT akan naik ketika perguruan tinggi tidak mampu lagi menghidupi operasional harian. Kemudian mencari shortcut yang paling mudah, apalagi perguruan tinggi yang sudah menjadi PTN-BH, maka seringkali mahasiswa menjadi korban," ucapnya.

Sementara itu, Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar mengaku akan bekerja sama dan mengikuti arahan Menag Yaqut. Dia menyerahkan sepenuhnya proses PTN-BH UIN Jakarta kepada Kemenag.

"Ini akan menjadi agenda PTN-BH adalah dari kementerian, nggak mungkin kita berjalan sendiri. Artinya kita harus bekerja sama dan yang menentukan adalah kementerian," kata Asep.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut