Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BP BUMN Pastikan Status Perum Tak Berubah, Ini Arah Transformasi Bulog hingga Perhutani
Advertisement . Scroll to see content

Menaker Ungkap Banyak WNA Duduki Jabatan di Perusahaan RI, Apa Penyebabnya?

Jumat, 25 September 2026 - 12:37:00 WIB
Menaker Ungkap Banyak WNA Duduki Jabatan di Perusahaan RI, Apa Penyebabnya?
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli ungkap banyak WNA yang menjabat di perusahaan RI. (foto: Tangguh Yudha)
Advertisement . Scroll to see content

Gambaran tersebut dapat menjadi masukan bagi institusi pendidikan dalam menyesuaikan penyiapan kompetensi lulusan dengan kebutuhan dunia kerja.

Di sisi lain, pemerintah juga menaruh perhatian pada proses validasi penggunaan TKA. Menurut Yassierli, proses tersebut perlu melihat sejumlah aspek, mulai dari jabatan dan kualifikasi TKA hingga keberadaan tenaga kerja pendamping serta pelaksanaan alih keahlian dan teknologi.

Langkah tersebut diperlukan agar penggunaan TKA turut memberikan manfaat terhadap peningkatan kapasitas pekerja Indonesia.

Pembahasan mengenai pemanfaatan data TKA dilakukan dalam kegiatan Sinergitas Pembinaan dan Pengendalian Penggunaan TKA. Kegiatan tersebut diikuti petugas validasi pembayaran Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA).

Validasi data dinilai penting untuk menghasilkan informasi penggunaan TKA yang akurat. Data tersebut kemudian dapat digunakan untuk mendukung pembinaan sekaligus pengendalian penggunaan tenaga kerja asing.

Yassierli juga menekankan perlunya koordinasi pemerintah pusat dan daerah. Data TKA dari daerah dinilai dapat melengkapi gambaran kebutuhan tenaga kerja secara nasional.

"Dengan data yang baik, data yang akurat, data yang cukup, kita akan bisa menyusun kebijakan yang berbasis data," kata Yassierli.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut