Mencengangkan! PPATK Ungkap Perputaran Uang Judol Tembus Rp976,8 Triliun sejak 2017
JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, perputaran uang dari judi online (judol) tembus Rp976,8 triliun pada periode 2017-2025. Perputaran uang ratusan triliun itu hasil dari 709 juta transaksi.
Data itu disampaikan Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono dalam diskusi 'Optimalisasi Pemanfaatan Data PPATK dalam Rangka Mendukung Pemberantasan Korupsi dan Judi Online' di BSD, Tangerang Selatan, Kamis (30/10/2025).
"Berdasarkan analisis PPATK, perputaran dana judi online dari tahun 2017 hingga semester I tahun 2025 telah menembus Rp976,8 triliun, dengan lebih dari 709 juta transaksi tercatat selama periode tersebut," kata Danang.
Selain perputaran uang yang sangat tinggi, PPATK mencatat adanya lonjakan pemain judol. Sepanjang 2023-2024 terjadi kenaikan signifikan pemain judol.
"Jumlah pemain pun meningkat tajam, dari 3,79 juta orang (2023) menjadi 9,78 juta orang (2024), dengan total deposit mencapai Rp51,3 triliun," kata Danang.