Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kirim 106.000 Pakaian untuk Korban Bencana Sumatra, Mendagri: Bukan Reject, Full Baru
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Terbitkan Instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan, Ini Isi Lengkapnya

Kamis, 07 Januari 2021 - 13:12:00 WIB
Mendagri Terbitkan Instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan, Ini Isi Lengkapnya
Mendagri Tito Karnavian menerbitkan instruksi pembatasan kegiatan masyarakat. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

8.      Kepada  seluruh Gubernur dan Bupati/Wali  kota:

a.      Mengoptimalkan kembali posko satgas covid-19 tingkat provinsi, kabupaten/kota  sampai  dengan  desa. Khusus  untuk  wilayah desa, dalam penanganan  dan  pengendalian  pandemi  covid-19 dapat  menggunakan anggaran  pendapatan  dan  belanja  desa (APBDes)  secara akuntabel, transparan  dan bertanggung jawab

b.      Berupaya  untuk  mencegah dan  menghindari  kerumunan  baik dengan cara persuasif kepada semua pihak maupun melalui cara penegakan hukum dengan melibatkan aparat keamanan (Satpol PP,  Polri dan melibatkan TNI)

9.      Instruksi Menteri ini berlaku pada tanggal dikeluarkan

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut