Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buat e-KTP di Tangsel, ODGJ Ngamuk Kira Petugas Pakaian APD Pocong
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Tjahjo Kumolo Pastikan E-KTP Rusak Musnah 20 Desember 2018

Senin, 17 Desember 2018 - 07:45:00 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo Pastikan E-KTP Rusak Musnah 20 Desember 2018
Mendagri Tjahjo Kumolo memastikan e-KTP yang kedaluwarsa akan tuntas pada 20 Desember 2018 mendatang.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kisruh tercecernya e-KTP kedaluwarsa atau rusak di beberapa daerah membuat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bertindak cepat. Buktinya, pada 20 Desember 2018 mendatang, e-KTP rusak tersebut sudah harus musnah.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, telah memberikan perintah pemusnahan e-KTP rusak tersebut sejak 13 Desember 2018 kemarin. Perintah itu ditujukan kepada seluruh jajarannya, hingga tingkat kabupaten dan kota.

"Yang di gudang pusat maupun di gudang daerah dibakar semua. Setiap hari, kalau masih ada satu KTP-E yang tidak berlaku, harus segera dimusnahkan," katanya.

Tjahjo mengaku, penertiban KTP-E ini sebenarnya sudah diperketat sejak Juli 2018. "Enam bulan lalu, kami instruksikan KTP-E yang kedaluwarsa dan 'invalid' atau salah ketik apapun harus segera dipotong. Tapi dalam perkembangannya belum semua daerah memotong," ujarnya.

Kelalaian tersebut, menurut dia, kemudian dimanfaatkan sejumlah pihak untuk berlaku curang. "Itu oknum yang sengaja tidak bertanggung jawab. Enggak mungkin tercecer sendiri, pasti ada aktivitas dari oknum yang sengaja," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut