Mendes PDTT Sebut Data SDGs Siap Dipakai Tangani Kemiskinan Ekstrem
JAKARTA, iNews.id – Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menyiapkan data SDGs Desa sebagai basis rencana aksi penanggulangan kemiskinan esktrem. Dengan data tersebut diharapkan target penanggulangan kemiskinan esktrem di 35 kabupaten/kota selama 2021 bisa tercapai.
“Rencana aksi penanggulangan kemiskinan esktrem terus dimatangkan. Kami saat ini menyiapkan data SDGs Desa yang menjadi basis rencana aksi,” ujar Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, dalam Rapat Koordinasi Ekspos dengan, Kemendagri, Gubernur dan Bupati daerah pilot projet Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2021 secara daring, Rabu (3/11/2021).
Data tersebut, kata Mendes PDTT, juga bisa diakes oleh instansi terkait penanggulangan kemiskinan ekstrem seperti Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Gubernur, Bupati, maupun Wali Kota.
Dia menjelaskan data SDGs Desa berisi tentang profil warga yang masuk kategori kemiskinan ekstrem. Di situ akan diketahui potensi dan kelemahan warga sehingga rencana aksi penanggulangan kemiskinan ekstrim bisa dilakukan dengan tepat.
SDGs Center UNG Gandeng Organisasi Keagamaan dalam Pencapaian Target Pembangunan Berkelanjutan
“Data SDGs Desa terkait kemiskinan ekstrem ini merujuk pada pengukuran global oleh Bank Dunia di mana warga masuk kategori ekstrim jika berpenghasilan di bawah Parity Purchasing Power (PPP) US$ 1,99/kapita/hari (=Rp 12.000/kapita/hari), yang nilainya setara dengan penghasilan di bawah 80 persen garis kemiskinan di masing- masing kabupaten/kota di Indonesia,” paparnya.