Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Doa agar Lolos CPNS Menurut Islam dan Diberi Kemudahan, Lengkap Arab, Latin, dan Artinya
Advertisement . Scroll to see content

Mengapa Gaji CPNS Hanya 80 Persen? Ini Penjelasannya

Kamis, 22 Mei 2025 - 01:01:00 WIB
Mengapa Gaji CPNS Hanya 80 Persen? Ini Penjelasannya
Ilustrasi PNS (dok. Pemprov DKI)
Advertisement . Scroll to see content

Apakah sisa 20 persen akan dibayarkan? Sisa 20 persen dari gaji pokok tidak akan dibayarkan, baik selama masa CPNS maupun setelah diangkat menjadi PNS.

Gaji penuh sebesar 100 persen baru akan diterima setelah seseorang resmi menjadi PNS. 

Meskipun gaji pokok hanya 80 persen, CPNS tetap menerima berbagai tunjangan yang dapat menambah total pendapatan, seperti: tunjangan keluarga (untuk istri/suami dan anak), tunjangan beras, tunjangan fungsional umum sesuai jabatan.

Dengan memahami ketentuan ini, CPNS dapat lebih siap secara finansial selama masa percobaan dan tidak terkejut dengan besaran gaji yang diterima.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut