Menhub Budi Karya Sumadi Sambangi KPK, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Proyek Jalur KA
JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/7/2023). Dia diperiksa sebagai saksi terkait suap proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa-Sumatera, tahun anggaran 2018-2022.
Selain itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub, Novie Riyanto juga hadir ke KPK.
Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan Ali Fikri mengonfirmasi keduanya telah hadir ke KPK sekitar pukul 07.30 WIB.
"Kami mengkonfirmasi bahwa betul KPK hari ini memanggil sebagai saksi Menteri Perhubungan dan juga Sekjen Kemenhub. Keduanya sudah hadir di Gedung KPK di C1," kata Ali, Rabu (26/7/2023).
Ali menjelaskan, pemeriksaan Budi dan Novie di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau C1 karena keduanya hadir di luar jadwal panggilan yang sudah ditentukan KPK.
"Kenapa dilakukan pemeriksaan di Gedung C1, tentu karena ini kan di luar jadwal yang sudah ditentukan. Di K4 (Gedung Merah Putih KPK) ruangannya sudah dipakai untuk satgas lainnya. Tapi intinya tetap di Gedung KPK," ujar Ali.
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan kedua saksi tersebut. Namun diketahui, belakangan ini KPK sedang menyelidiki dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan 10 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Tahun Anggaran 2018-2022. Dari 10 tersangka tersebut, enam di antaranya merupakan pihak penerima suap.