Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkomdigi Ungkap Transaksi Judi Online Turun 70 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Menko Polhukam Ungkap Modus Baru Judi Online Berjejaring Prostitusi

Kamis, 29 Agustus 2024 - 09:14:00 WIB
Menko Polhukam Ungkap Modus Baru Judi Online Berjejaring Prostitusi
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan modus baru judi online. Praktik haram itu dijalankan berjejaring dengan prostitusi online. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mafia judi online belum kehabisan cara untuk menjerat korbannya. Kini muncul modus baru praktik judi online berkelindan dengan prostitusi online ala multilevel.

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengungkapkan, fenomena ini terjadi di seluruh Indonesia. “Terbesar di Jawa Timur,” kata Hadi dalam pertemuan dengan jajaran pimpinan iNews Media Group di kantornya, Jakarta, Rabu (28/8/2024).  

Hadi mengatakan salah satu kasus terungkap dari penelusuran Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Seorang perempuan berusia di bawah 40 tahun selalu menerima transfer rutin sejumlah dana lima kali dalam sepekan dari pria yang berbeda untuk jasanya. 

Sebagian dana yang diterima lalu ditransfer lagi ke beberapa orang lainnya. Para penerima lantas menggunakan dana tersebut untuk top up judi online. 

”Transfer itu ke jaringannya di bawah. Praktik prostitusi online ini memang masih tinggi. Karena itu kita terus lakukan operasi penanganannya,” ujar Hadi. 

Menurut mantan Panglima TNI ini, mafia judi online licin berkelit dengan modus yang terus berubah. Ketika marak pemblokiran situs judi online, para mafia memberi akses virtual private network (VPN) gratis ke korbannya untuk bisa masuk lewat pintu belakang. 

Mereka juga menempelkan internet protocol (IP) di berbagai situs resmi di dalam dan luar negeri, termasuk milik pemerintah. 

”Cara pembayarannya juga berubah-ubah. Mulai rekening biasa, dompet digital, pulsa hingga mata uang kripto. Permasalahannya, server judi online itu ada di luar negeri, di negara yang melegalkan judi,” bebernya. 

Meski begitu, Hadi menyatakan tren judi online saat ini menunjukkan penurunan setelah pemerintah menggencarkan kampanye antijudi online dan penggerebekan di sejumlah lokasi. Mengacu data PPATK, Hadi menyebutkan kerugian ekonomi akibat judi online pada 2024 berhasil ditekan di angka Rp297 triliun dari potensi sebesar Rp900 triliun. 

Dia mengingatkan, penurunan tren ini jangan sampai membuat semua pihak lengah. Kemenko Polhukam, kata dia, getol membagi data oknum yang terlibat judi online kepada pimpinan kementerian, lembaga hingga pemda untuk diberi sanksi sebagai efek jera. 

“Jangan sampai masyarakat banyak dirugikan dan jadi korban. Misal, dana bantuan sosial dipakai untuk judi. Ini kan menyengsarakan masyarakat. Jangan main-main,” tegasnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut