Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Anak Indonesia Usia 13-16 Tahun Tidak Bebas Akses Medsos Mulai 2026!
Advertisement . Scroll to see content

Menkomdigi: Berantas Judi Online Tak Bisa Dilakukan dengan Cepat

Selasa, 12 November 2024 - 21:37:00 WIB
Menkomdigi: Berantas Judi Online Tak Bisa Dilakukan dengan Cepat
Menkomdigi Meutya Hafid (paling kiri) (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Mudah-mudahan optimistis bisa kita menangkan, untuk paling tidak mengurangi jumlah sekarang yang sudah amat mengkhawatirkan," ujarnya.

Sebelumnya, Polri kembali memblokir aset atau rekening yang berkaitan dengan situs judi online jaringan internasional senilai Rp36,8 miliar. Aset itu terungkap dari penyedia layanan pembayaran yang membantu pelaku judi online.

"Siber Bareskrim Polri kembali memblokir aset senilai Rp36.860.289.000 yang terkait dengan situs perjudian online lainnya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, Selasa (12/11/2024).

Himawan menegaskan, pemblokiran aset tersebut merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terhadap aliran dana yang berasal dari jaringan situs judi online internasional.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut