Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Singgung Proses Hukum Delpedro Cs Tergesa-gesa: Ini Melanggar Konsep Negara Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Menkum Supratman Perkenalkan Portal Layanan Hukum RI di ILF Rusia

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:41:00 WIB
Menkum Supratman Perkenalkan Portal Layanan Hukum RI di ILF Rusia
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas di 13th St Petersburg International Legal Forum (ILF), Rusia, Selasa (20/5/2025) (foto: Dok. Kementerian Hukum)
Advertisement . Scroll to see content

SAINT PETERSBURG, iNews.id - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas hadir pada 13th St Petersburg International Legal Forum (ILF) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Federasi Rusia pada Selasa (20/5/2025). Dalam kesempatan itu, ia turut memperkenalkan capaian transformasi digital yang dimiliki kementeriannya.

Adapun, transformasi digital yang dimaksud adalah portal terintegrasi bagi seluruh layanan hukum yang berbasis digital di laman https://kemenkum.go.id/. Inisiatif ini merupakan perwujudan aspek transparansi, efisiensi, dan aksesibilitas dalam layanan hukum di Indonesia.

“Sebagai Menteri Hukum, saya memprioritaskan percepatan digitalisasi dan integrasi dari seluruh layanan hukum di kementerian. Tujuan kami adalah untuk membangun institusi hukum yang profesional, modern, dan inovatif dengan dukungan teknologi guna memastikan masyarakat dapat mengakses dan memonitor proses layanan melalui satu portal dari mana saja,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Supratman juga menyampaikan beberapa inisiatif utama dari program ini, antara lain digitalisasi layanan hukum, sistem data yang terintegrasi, dan dashboard eksekutif.

“Seluruh inisiatif ini merupakan bagian dari strategi yang lebih besar untuk mendukung implementasi pemerintahan digital sebagai salah satu pilar dari Visi Indonesia Digital 2045,” ujar dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut