Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Klaim Roy Suryo cs Dikriminalisasi: Ada Penyelundupan Pasal
Advertisement . Scroll to see content

Menkum Tegaskan Revisi UU TNI Bukan Permintaan Prabowo: Ini Usul Inisiatif DPR

Rabu, 19 Maret 2025 - 08:00:00 WIB
Menkum Tegaskan Revisi UU TNI Bukan Permintaan Prabowo: Ini Usul Inisiatif DPR
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan revisi UU TNI bukan atas permintaan Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah terbesit untuk mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Dia menegaskan RUU TNI merupakan inisiatif DPR periode lalu.

"Ini bukan soal Pak Prabowo atau presiden yang minta, ini usul inisiatif DPR dari periode yang lalu ya, bukan inisiatif pemerintah," ujar Supratman Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).

Dia pun menegaskan RUU TNI tidak melahirkan kembali dwifungsi militer. Untuk itu, dia meminta publik tak perlu mengkhawatirkan adanya prajurit aktif menduduki jabatan sipil.

Supratman menjelaskan, jabatan sipil yang diatur dalam UU TNI hanya berkaitan dengan tugas dan fungsi pokok dalam bidang pertahanan dan keamanan.

"Kecuali untuk jabatan sipil yang lain, maka yang bersangkutan atau pun anggota tni aktif harus pensiun selesai," tutur dia.

Sebelumnya, Komisi I DPR sepakat membawa revisi UU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang dalam forum rapat paripurna DPR. Kesepakatan diambil Komisi I DPR dalam rapat kerja bersama pemerintah dengan agenda pembicaraan tingkat I untuk pengambilan keputusan terhadap RUU TNI di ruang rapat Banggar DPR, Selasa (18/3/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut