Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ultimatum Pejabat yang Suka Wisata Bencana: Rakyat Jangan Dijadikan Objek
Advertisement . Scroll to see content

Menkum Ungkap Alasan RUU TNI Sudah di Meja Prabowo tapi Belum Diteken

Selasa, 15 April 2025 - 21:06:00 WIB
Menkum Ungkap Alasan RUU TNI Sudah di Meja Prabowo tapi Belum Diteken
Menkum Supratman Andi Agtas. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNI) menjadi undang-undang pada Kamis (20/3/2025). Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.

"Apakah dapat disetujui menjadi undang-undang?" tanya Puan terkait pengesahan RUU TNI jadi UU.

"Setuju," ucap para anggota DPR.

Sementara itu ada tiga pasal yang menjadi pembahasan dalam RUU TNI, yakni pasal 7 terkait cakupan tugas pokok, pasal 47 terkait penempatan prajurit di kementerian dan lembaga dan pasal 53 terkait masa dinas prajurit.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut