Menlu Sugiono soal Kematian Diplomat Arya Daru: Proses Hukum Belum Berakhir
Lebih lanjut, Sugiono mengatakan sebagai diplomat memiliki tantangan tersendiri ada suka dan duka serta tekanan.
"Jadi diplomat itu ya namanya mengabdi ya, ada suka dan duka banyak tekanan," ucap Sugiono.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menegaskan, bahwa kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (ADP), belum dihentikan atau diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), meskipun sejauh ini tidak ditemukan unsur tindak pidana. Polisi menyatakan masih akan menampung informasi lanjutan dari masyarakat.
“Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi. Kami tetap tampung. Sementara belum (SP3),” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7/2025).
Editor: Aditya Pratama