Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sadis! OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo, Korban Luka di Dada
Advertisement . Scroll to see content

Menpan RB Ingatkan ASN yang Tak Netral saat Pemilu 2024 Dapat Sanksi, Termasuk Pidana

Kamis, 20 Juli 2023 - 22:17:00 WIB
Menpan RB Ingatkan ASN yang Tak Netral saat Pemilu 2024 Dapat Sanksi, Termasuk Pidana
Menpan RB Azwar Anas (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Sanksinya ada pidana dan juga sanksi yang lain sesuai ketentuan," ujar Azwar.

Berdasarkan data Bawaslu, pada Pemilu 2019 ditemukan 914 pelanggaran netralitas ASN. Sebanyak 894 direkomendasikan untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Lalu, pada Pilkada 2020 terdapat 1.536 dugaan pelanggaran netralitas ASN dengan 1.398 direkomendasikan untuk diteruskan secara hukum.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut