Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Anggota DPR Paling Rendah
Advertisement . Scroll to see content

Menpora Minta Maaf atas Penangkapan Pejabatnya oleh KPK

Rabu, 19 Desember 2018 - 16:26:00 WIB
Menpora Minta Maaf atas Penangkapan Pejabatnya oleh KPK
Menpora Imam Nahrawi memberikan keterangan pers mengenai OTT KPK terkait dana hibah Kemenpora ke KONI di gedung Kemenpora, Jakarta, Rabu (19/12/2018). (Foto: Antara/M Adimaja).
Advertisement . Scroll to see content

KPK menangkap sembilan orang dalam operasi senyap di Kemenpora, Selasa (18/12/2018). Mereka antara lain Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana dan Asisten Deputi Olahraga Prestasi Adhi Purnomo. Beberapa staf Deputi IV turut diamankan.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, penangkapan terkait dengan pencairan dana hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). KPK menduga ada permintaan kickback setiap pencairan dana tersebut.

Soal ini, Nahrawi juga mengaku belum mengetahui persis. Dirinya akan melihat bagaimana hasil proses dari awal pengajuan proposal, verifikasi, dan pencairan dana tersebut.

”Pejabat dan sejumlah staf yang tertangkap tangan KPK merupakan petugas teknis yang menerima proposal, memverifikasi proposal hingga mencairkan anggarannya. Saya belum tahu ini apa dan di mana masalahnya," katanya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut