Mensesneg: Masalah Rangkap Jabatan akan Dibahas di RUU BUMN
Dia mengatakan Kementerian BUMN berpeluang diturunkan menjadi badan. Menurut dia, tata kelola BUMN telah dibagi menjadi dua lembaga negara, yakni Kementerian BUMN dan Danantara.
"Kementeriannya ya, lembaga kementeriannya. Karena kan sekarang fungsi kementerian BUMN kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara," ucap Prasetyo.
Kendati demikian, Prsetyo mengatakan pemerintah membuka peluang untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan.
"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," ucap Persetyo.
Saat disinggung perihal nomenklatur, Prasetyo meminta publik untuk bersabar.
"Nanti tunggu, tunggu pembahasan," ucapnya.
Editor: Rizky Agustian