Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Buka Opsi Turunkan Status Kementerian BUMN Jadi Badan Lewat RUU
Advertisement . Scroll to see content

Mensesneg: Masalah Rangkap Jabatan akan Dibahas di RUU BUMN

Selasa, 23 September 2025 - 17:02:00 WIB
Mensesneg: Masalah Rangkap Jabatan akan Dibahas di RUU BUMN
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Foto: Binti Mufarida)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan Kementerian BUMN berpeluang diturunkan menjadi badan. Menurut dia, tata kelola BUMN telah dibagi menjadi dua lembaga negara, yakni Kementerian BUMN dan Danantara.

"Kementeriannya ya, lembaga kementeriannya. Karena kan sekarang fungsi kementerian BUMN kita sebagai regulator. Nah, fungsi operasionalnya kan sudah lebih banyak dikerjakan oleh BPI Danantara," ucap Prasetyo.

Kendati demikian, Prsetyo mengatakan pemerintah membuka peluang untuk menurunkan status Kementerian BUMN menjadi badan.

"Ada kemungkinan kementeriannya mau kita turunkan statusnya menjadi badan. Ada kemungkinan seperti itu," ucap Persetyo.

Saat disinggung perihal nomenklatur, Prasetyo meminta publik untuk bersabar. 

"Nanti tunggu, tunggu pembahasan," ucapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut