Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geger! 1.900 Pegawai Kemensos Terlibat Judol, Mensos: Ada yang Kecanduan
Advertisement . Scroll to see content

Mensos Ancam Copot Jabatan hingga Pecat Tak Hormat 1.900 Pegawai yang Main Judol

Senin, 07 September 2026 - 14:16:00 WIB
Mensos Ancam Copot Jabatan hingga Pecat Tak Hormat 1.900 Pegawai yang Main Judol
Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengacam mencopot jabatan 1.900 pegawai kemensos yang telibat judol hingga melakukan pemecatan tak hormat (foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

“Saya ingin memberikan perhatian serius terhadap munculnya indikasi keterlibatan pegawai dalam judi online. Saya minta seluruh jajaran menjauhi praktek ini, jangan sekali-kali mencoba apalagi sampai terjerat, judi online bukan hanya persoalan pribadi, ia bisa menghancurkan keluarga, mengganggu kinerja, menimbulkan utang,” kata Gus Ipul saat memberikan arahan dalam apel pembinaan pegawai di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Saat ini, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos masih melakukan pendalaman terhadap 1.900 pegawai yang masuk dalam data indikasi aktivitas judol dari PPATK.

“Itjen sedang bekerja dan untuk itu dalam keadaan seperti sekarang ini sulit kita menyembunyikan jejak kaitannya dengan judi online ini, bahkan kita tahu angka-angka rupiahnya yang digunakan untuk judi online oleh pegawai Kementerian Sosial,” ujarnya.

Sisanya berada di Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos). Gus Ipul menjelaskan sebagian pegawai dari total 1.900 orang tersebut telah menjalani proses klarifikasi. Lebih dari 70 persen pegawai yang diperiksa mengakui keterlibatan mereka dalam aktivitas judol.

“Ada yang memang sudah kecanduan, sudah menjadi kebiasaan. Ada yang mungkin sekedar iseng. Ada juga yang HP-nya digunakan oleh keluarganya, dimanfaatkan atau digunakan oleh keluarganya. Jadi ini semuanya benar-benar sedang ditelusuri, dipastikan,” ujarnya.

Proses klarifikasi ditargetkan rampung pada September 2026. Setelah seluruh pemeriksaan selesai, pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenai hukuman sesuai ketentuan disiplin pegawai.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut