Mensos Juliari Tersangka, Wakil Ketua KPK: Semua Program Pemulihan Dampak Covid-19 Rawan Dikorupsi
JAKARTA, iNews.id - KPK sudah mengingatkan para penyelenggara negara agar tidak melakukan korupsi terkait bansos Covid-19 sejak awal pandemi. Sebab, semua pelaksana program penanggulangan dan pemulihan dampak Covid-19 rawan dikorupsi.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron berharap agar tidak ada lagi kasus serupa seperti Menteri Sosial Juliari Batubara. Setelah Juliari Batubara ditetapkan tersangka, Ghufron mengingatkan kembali kepada pejabat negara agar tidak korupsi.
"Semua pelaksana program penanggulangan dan pemulihan dampak Covid-19 rawan, karena prosedurnya dilonggarkan," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (7/12/2020).
Ghufron memastikan tidak akan segan-segan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) bila terdeteksi adanya penyelenggara yang korupsi terkait penanganan dan pemulihan dampak Covid-19.
"Kami sejak awal susah keliling ke kementerian terkait yang melakukan program penanggulangan Covid-19, itu semua untuk melakukan pencegahan, dan kami juga memberi arahan dengan mengeluarkan 3 SE, sekali lagi, itu untuk mencegah," kata dia.
Mensos Juliari Peter Batubara, bersama dua pejabat Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono diduga menerima suap terkait bansos berupa paket sembako. Mereka mengambil keuntungan Rp10.000 dari satu paket sembako yang akan dibagikan ke rakyat.
"KPK berharap tidak ada lagi korupsi agar setiap program penanggulangan dan pemulihan dampak Covid-19 efektif dan efisien, KPK bukan untuk menangkap, tapi kalau tetap (korupsi) maka koruptor harus diberantas," imbuhnya.
Editor: Faieq Hidayat