Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Longsor Banjarnegara Terekam Video, Warga Panik Menyelamatkan Diri
Advertisement . Scroll to see content

Mentan Amran Ungkap Pengamat Terlibat Kasus Proyek Fiktif Rp5 Miliar, Siapa?

Kamis, 17 April 2025 - 16:52:00 WIB
Mentan Amran Ungkap Pengamat Terlibat Kasus Proyek Fiktif Rp5 Miliar, Siapa?
Mentan Andi Amran Sulaiman dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Kamis (17/4/2025). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan ada pengamat pertanian yang diduga terlibat kasus korupsi proyek fiktif. Perbuatan itu disinyalir merugikan negara senilai Rp5 miliar. 

Amran mengatakan sang pengamat sudah ditangkap dan tengah diproses hukum. Menurut dia, pengamat itu pernah memperoleh sejumlah proyek di Kementan, namun ditemukan 23 pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa berdasarkan hasil audit.

“Barang yang diadakan tidak digunakan. Banyak proyek yang fiktif dan tidak sesuai kontrak. Inspektorat Jenderal Kementan telah melakukan audit investigatif dan menemukan proyek-proyek yang tidak sesuai kontrak, bahkan terindikasi fiktif. Total pelanggaran kontrak mencapai 23 poin, dan negara dirugikan hingga miliaran rupiah,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Dia menuturkan, pengamat itu berstatus sebagai guru besar salah satu kampus ternama. Sang pengamat disebut kerap melayangkan kritik yang tendensius dan tidak berdasar.

Narasi-narasi yang dilontarkan sang pengamat, kata Amran, merusak semangat petani dan melemahkan upaya swasembada pangan.

“Bahkan terakhir, dia menuding program makan siang dan susu gratis rawan korupsi. Semua ini dilakukan bukan karena niat membangun, tapi karena kepentingan pribadi,” ujar Amran.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut