Menteri ATR Buka Suara soal Kisruh Lahan 16,4 Hektare Milik Jusuf Kalla Disikat Mafia
"Kami sudah kirim surat kepada pengadilan di Kota Makassar bahwa intinya mempertanyakan proses eksekusi tersebut karena belum ada konstatering, mengingat di atas tanah tersebut itu masih ada dua masalah," tutur dia.
Masalah pertama, kata Nusron, gugatan PTUN dari saudara Mulyono yang melakukan eksekusi lahan belum memenuhi ketentuan yang berlaku seperti konstatering. Sementara, di atas tanah yang dieksekusi itu memiliki SHGB atas nama Jusuf Kalla.
"Jadi ada tiga pihak ini, kok tiba-tiba langsung dieksekusi. Jadi kita mempertanyakan itu," ungkapnya.
Sebelumnya, JK menduga bahwa konflik lahan ini terjadi karena permainan oknum mafia Tanah di Makassar, Sulawesi Selatan.
JK heran ada orang mengklaim lahannya seluas 16,4 hektare, yang diketahui orang tersebut merupakan penjual ikan (Manjung Ballang).
"Masa penjual ikan punya tanah seluas ini," kata JK.
Editor: Puti Aini Yasmin