Menteri Hukum Menghadap Prabowo Sore Ini, Bahas Putusan MK soal UU Cipta Kerja
JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas akan menghadap Presiden Prabowo Subianto, Senin (4/11/2024) sore. Dia akan melapor rencana tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Undang-Undang Cipta Kerja.
"Kami sudah bahas dengan Menko Perkonomian, kalau nggak salah nanti jam setengah lima (16.30 WIB) kita lapor ke Pak Presiden, terkait dengan langkah-langkah yang harus diambil," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).
Dia memastikan tak ada kekosongan hukum imbas putusan MK tersebut. Dia menyatakan pemerintah dan DPR masih memiliki waktu untuk merumuskan UU Ketenagakerjaan baru dan mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.
"Harusnya tidak ada masalah, waktu bagi pembuat undang-undang itu masih sangat cukup ya. Tapi pasti kita akan melakukan upaya secepatnya untuk bisa kita lakukan," katanya.
Dia mengatakan, MK memerintahkan agar pemerintah bisa menetapkan upah minimum provinsi (UMP). Untuk itu, dia berkata, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto akan menjelaskan perihal tersebut Prabowo.