Menteri Imipas Bakal Cabut Pembebasan Bersyarat Indra Kenz: Proses Remisinya Tak Benar
"Ada bentuk bangunan lama. Tadinya ini adalah kantor yang digunakan untuk gudang dan kantor sarana asimilasi dan edukasi. Tapi kemudian diubah menjadi guest house," kata Rudi.
Menurut dia, guest house tersebut dibangun secara swadaya oleh warga binaan. Bangunan itu kemudian digunakan sebagai tempat menerima kunjungan.
"Sumber dananya juga dari warga binaan dan digunakan untuk menerima kunjungan, ketika warga binaan menerima kunjungan dilakukan di tempat tersebut," ujarnya.
Diketahui, Indra Kenz bebas bersyarat sejak Kamis (24/9/2026). Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bogor, Jatmiko mengatakan Indra masih harus menjalani wajib lapor ke pihaknya sebulan sekali.
"Iya betul hari Kamis mulai menjadi klien kami untuk menjalani pembebasan bersyarat," kata Jatmiko, saat dihubungi Sabtu (26/9/2026).