Menteri Imipas soal Paspor Harun Masiku dan Jurist Tan: Kalau Perlu Kita Cabut Juga
Sebagai informasi, Kejagung menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek Tahun Anggaran 2020-2022.
Mereka yakni Ibrahim Arief (IA) selaku konsultan perorangan pada Kemendikbudirstek di era Nadiem Makarim, Sri Wahyuningsih (SW) selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah sekaligus sebagai kuasa pengguna anggaran di lingkungan Direktorat Sekolah Dasar 2020-2021.
Kemudian Mulyatsyah (MUL) selaku Direktur SMP Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Jurist Tan (JT) selaku staf khusus mantan Menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Editor: Rizky Agustian