Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditpolairud Polda Metro Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Sita 25 Boks
Advertisement . Scroll to see content

Menteri KKP Trenggono Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan Lobster, Bidik Potensi Rp17,9 Triliun

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:37:00 WIB
Menteri KKP Trenggono Bentuk Satgas Berantas Penyelundupan Lobster, Bidik Potensi Rp17,9 Triliun
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. (Foto: Dok. KKP)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk menekan praktik ilegal tersebut, pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster (Satgas P2BBL) melalui Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2026. Satgas ini diharapkan memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta aparat penegak hukum dalam memberantas penyelundupan.

"Jadi terbitnya Perpres Nomor 69 tahun 2026 tentang Satgas Pemberantasan Pengeluaran Benih Bening Lobster, sebagai langkah strategis pemberantasan penyelundupan BBL. Penyelundupan BBL merupakan praktik ilegal terorganisasi yang penanganannya memerlukan kolaborasi lintas kementerian atau lembaga dan aparat penegak hukum. Satgas P2BBL menjadi instrumen negara untuk memperkuat koordinasi penindakan dan penegakan hukum," tutur Trenggono.

Melalui pembentukan satgas tersebut, pemerintah berupaya menekan penyelundupan sekaligus mendorong pemanfaatan benih lobster secara lebih optimal. Dengan demikian, potensi sumber daya laut Indonesia diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi negara dan masyarakat.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut