Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan dan BPKAD Riau, Apa yang Disita?
Advertisement . Scroll to see content

Miris Ada Hakim Agung Terima Suap, KPK: Padahal Haknya sudah Memadai

Rabu, 21 Desember 2022 - 06:53:00 WIB
Miris Ada Hakim Agung Terima Suap, KPK: Padahal Haknya sudah Memadai
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata prihatin atas kasus hakim Mahkamah Agung (MA) menjadi tersangka karena diduga menerima suap.. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dua Hakim Agung yang menjadi tersangka suap pengurusan perkara di MA yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Sedangkan tiga Hakim Yustisial yang turut menjadi tersangka di KPK yakni Elly Tri Pangestu, Prasetio Nugroho, dan Edy Wibowo.

Para hakim tersebut diduga menerima suap pengurusan perkara. Sudrajad Dimyati, Gazalba Saleh, Elly Tri Pangestu, dan Prasetio Nugroho diduga menerima suap terkait pengurusan upaya kasasi atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Sedangkan Edy Wibowo ditetapkan tersangka penerima suap terkait pengurusan kasasi pailit Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM). Selain para hakim, KPK juga menetapkan sejumlah pegawai MA lainnya sebagai tersangka.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut