Miris, Istri Tahanan di Salemba Selundupkan Sabu Lewat Alat Vital
JAKARTA, iNews.id – Perempuan berinisial EN (35) tertangkap menyelundupkan narkoba berupa sabu dan ekstasi yang disembunyikan di alat vitalnya di Lapas Kelas II, Salemba, Jakarta Pusat. EN merupakan istri salah satu tahanan.
Kalapas Salemba Beni Hidayat, mengungkapkan kasus ini baru pertama kali dilakukan oleh EN.
"Sabu dan ekstasi tersebut disimpan di dalam kemaluan EN. Ini kali pertama dia mencoba menyelundupkan narkoba," kata Beni, Rabu (23/10/2024).
FR, suami EN, diketahui sedang menjalani hukuman 5 tahun 6 bulan karena kasus narkoba. Insiden penyelundupan ini terjadi pada Selasa (22/10) siang.
Setelah dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan 4,95 gram sabu dan 6 butir pil ekstasi yang hendak dibawa EN untuk suaminya.
"Kita berhasil mengamankan EN dan barang bukti narkotika tersebut. Tindakan ini menunjukkan betapa seriusnya upaya kami dalam mencegah penyelundupan narkoba ke dalam lapas," kata Beni.
Beni menambahkan, sebagai langkah pencegahan, pihaknya akan memperketat pengawasan dan meningkatkan kompetensi petugas, terutama dalam penggeledahan pengunjung. Hal ini dilakukan agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
"Kami akan terus meningkatkan kinerja dan konsistensi petugas untuk mencegah penyelundupan barang haram seperti ini. Kompetensi petugas di lapangan akan diperkuat," ujar Beni.
Saat ini, EN telah diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq