MK Jamin Putusan Sengketa Pilpres Tak Akan Bocor
Sabtu, 20 April 2024 - 06:36:00 WIB
Sebelumnya, MK memastikan agenda sidang pembacaan putusan perkara perselisihan pemilihan umum (PHPU) pilpres bakal digelar Senin (22/4/2024). Pembacaan putusan dari permohonan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan dilakukan di ruang sidang pleno yang sama.
Agenda sidang itu digelar pada pukul 09.00 WIB. MK juga telah mengirimkan undangan kepada tiap-tiap pihak untuk menghadiri agenda pembacaan putusan itu.
Meski digelar di ruang sidang yang sama, putusan yang dibacakan akan berbeda.
"(Teknisnya) ada dua putusan, enggak (digabung), terpisah," tutur dia.
Editor: Rizky Agustian