Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil
Advertisement . Scroll to see content

MK Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 40 Tahun atau Pernah Jadi Kepala Daerah

Senin, 16 Oktober 2023 - 15:42:00 WIB
MK Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 40 Tahun atau Pernah Jadi Kepala Daerah
MK mengabulkan permohonan uji materiel Pasal 169 huruf q UU Pemilu soal batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut