News Nasional Detail Berita MK Kabulkan Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 40 Tahun atau Pernah Jadi Kepala Daerah Senin, 16 Oktober 2023 - 15:42:00 WIB Share copy link article Link Copied! irfan Maulana MK mengabulkan permohonan uji materiel Pasal 169 huruf q UU Pemilu soal batas usia capres-cawapres minimal 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah. (Foto: Istimewa)