MK Lanjutkan Sidang soal Syarat Ijazah Gibran Hari Ini, Bawaslu Siap Beri Keterangan
Pada sidang perdana sebelumnya, Hakim MK, Saldi Isra sempat meminta KPU untuk memberikan risalah dan bukti pembahasan Revisi PKPU Nomor 19 tahun 2023.
"Tolong kami diberi bukti-bukti dan kelengkapan risalah pembahasan revisi PKPU 19/2023. Jadi tolong disampaikan ke Mahkamah ketika PKPU persyaratan ini yang kemudian mencantumkan frasa dikecualikan bagi bakal calon presiden atau wakil presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri," ujar Saldi kepada KPU.
"Itu kan sebelum direvisi pasti ada pembahasan. Nah, tolong pembahasannya itu disampaikan apa yang dibahas oleh KPU ketika itu. Lengkap siapa saja yang hadir anggota KPU dan apa perdebatan ketika pembahasan itu dilakukan," tambahnya.
Saldi juga meminta KPU melampirkan pertimbangan perubahan norma tersebut saat dibahas dengan DPR.
Selain itu, Saldi meminta Bawaslu menjelaskan perannya dalam mengawasi kandidat memenuhi syarat yang diatur dalam norma tersebut.
Editor: Reza Fajri