Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rocky Gerung Wanti-Wanti Konsekuensi Gugatan Ijazah Gibran Dikabulkan MK: Bisa Krisis Politik
Advertisement . Scroll to see content

MK Lanjutkan Sidang soal Syarat Ijazah Gibran Hari Ini, Bawaslu Siap Beri Keterangan

Rabu, 23 September 2026 - 10:00:00 WIB
MK Lanjutkan Sidang soal Syarat Ijazah Gibran Hari Ini, Bawaslu Siap Beri Keterangan
Wapres Gibran Rakabuming Raka (Foto: BPMI Setwapres)
Advertisement . Scroll to see content

Pada sidang perdana sebelumnya, Hakim MK, Saldi Isra sempat meminta KPU untuk memberikan risalah dan bukti pembahasan Revisi PKPU Nomor 19 tahun 2023.

"Tolong kami diberi bukti-bukti dan kelengkapan risalah pembahasan revisi PKPU 19/2023. Jadi tolong disampaikan ke Mahkamah ketika PKPU persyaratan ini yang kemudian mencantumkan frasa dikecualikan bagi bakal calon presiden atau wakil presiden yang tidak memiliki bukti kelulusan sekolah menengah atas dari sekolah asing di luar negeri," ujar Saldi kepada KPU.

"Itu kan sebelum direvisi pasti ada pembahasan. Nah, tolong pembahasannya itu disampaikan apa yang dibahas oleh KPU ketika itu. Lengkap siapa saja yang hadir anggota KPU dan apa perdebatan ketika pembahasan itu dilakukan," tambahnya.

Saldi juga meminta KPU melampirkan pertimbangan perubahan norma tersebut saat dibahas dengan DPR.

Selain itu, Saldi meminta Bawaslu menjelaskan perannya dalam mengawasi kandidat memenuhi syarat yang diatur dalam norma tersebut.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut