Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah, Mahfud MD: Salut, Kembali ke Hati Nuraninya 

Jumat, 01 Maret 2024 - 13:03:00 WIB
MK Larang Jadwal Pilkada 2024 Diubah, Mahfud MD: Salut, Kembali ke Hati Nuraninya 
Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menilai MK sudah kembali ke hati nuraninya.(foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD mengaku salut Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan melarang jadwal Pilkada serentak 2024 diubah. Pilkada digelar pada 27 November 2024 sesuai aturan. 

"Saya sangat salut dan terkejut. Karena putusan MK Nomor 12/PUU-XXII/2024 ini tidak menjadi diskusi publik tiba-tiba keluar," kata Mahfud saat ditemui di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Jumat (1/3/2024). 

Menurutnya, putusan tersebut sangat bagus agar tidak dimajukan pada September 2024. 

"Jadwal pilkada itu kan tepatnya 27 November 2024. Tapi Pak Jokowi mengajukan RUU agar diajukan pada September dengan alasan lebih mudah," katanya. 

Dia menilai pengajuan jadwal pilkada digelar pada September, melahirkan persepsi bahwa tindakan itu hanya untuk memperluas peluang Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatur pilkada. 

"Ternyata ada anak cerdas dua orang, mahasiswa dari UI yaitu Ahmad Al Farizi dan Nur Fauzi yang mencium gelagat ini lalu menggugat. Dan MK juga kembali ke hati nuraninya, dia memutus bahwa pilkada harus tetap sesuai jadwal, yaitu tanggal 27 November," katanya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut