MK Pilih Ketua Baru Pengganti Anwar Usman Hari Ini
Kamis, 09 November 2023 - 06:09:00 WIB
"Kita memerlukan kepastian yang adil untuk tidak menimbulkan masalah yang berakibat pada proses pemilu yang tidak adil, proses pemilu yang terpercaya. Untuk itu kami memutuskan diberhentikan dari ketua," ujarnya saat membacakan putusan laporan pelanggaran kode etik di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa, (7/11/2023).
Putusan langsung berlaku sejak pembacaan putusan. Jimly meminta MK harus memilih ketua pengganti Anwar Usman dalam waktu 2 hari.
Editor: Rizal Bomantama