MK Pilih Ketua Baru Pengganti Anwar Usman Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memilih ketua baru hari ini, Kamis (9/11/2023) usai Anwar Usman diberhentikan karena pelanggaran etik berat terkait putusan batas usia capres-cawapres. Pemilihan itu sesuai dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (7/11/2023).
Wakil Ketua MK, Saldi Isra akan memimpin pemilihan untuk mencari pengganti Anwar Usman. Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK, Heru Setiawan mengatakan pemilihan itu sesuai dengan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) No 6 tahun 2023.
"Pukul 09.00 WIB akan melaksanakan PMK No 6/2023 tentang pemilihan pimpinan MK,” kata Heru di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).
Heru mengatakan pemilihan diawali dari musyawarah para hakim konstitusi.
"Dimulai dari upaya untuk musyawarah mufakat, dan seterusnya," kata Heru.
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie membacakan putusan memberhentikan Anwar Usman. Paman Gibran Rakabuming Raka itu juga dilarang memimpin MK hingga periodenya berakhir.