Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ibu Delpedro Histeris dan Pingsan usai Dengar Praperadilan Anaknya Ditolak: Kalian Zalim, Kutuntut di Akhirat!
Advertisement . Scroll to see content

MK Tak Terima Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 70 Tahun yang Diajukan Rudy Hartono

Senin, 23 Oktober 2023 - 12:21:00 WIB
MK Tak Terima Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres 70 Tahun yang Diajukan Rudy Hartono
MK menyatakan gugatan batas usia capres-cawapres maksimal 70 tahun yang diajukan Rudy Hartono tak dapat diterima. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang diajukan oleh Rudy Hartono tidak dapat diterima. Gugatan itu bernomor 107/PUU-XXI/2023.

Dalam gugatannya, Rudy meminta MK mengubah batas usia maksimal capres-cawapres menjadi 70 tahun. Putusan itu dibacakan oleh Ketua MK, Anwar Usman.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak diterima," ujar Anwar dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Senin (23/10/2023).

Dalam petitumnya, Rudy meminta MK menyatakan Pasal 169 huruf q UU Pemilu bertentangan terhadap UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi usia 70 tahun.

Kemudian, meminta MK menyatakan frasa “usia paling rendah 40 tahun dan paling tinggi usia 70 tahun” merupakan konstitusional bersyarat yang artinya harus ditafsirkan pula dengan keberadaan norma pembatasan usia maksimal sebagai bagian tak terpisahkan dari persyaratan menjadi calon presiden dan wakil presiden.

Diketahui, terdapat 5 putusan soal gugatan batas usia capres dan cawapres yang dibacakan MK hari ini. Berikut daftarnya.

1. Perkara Nomor 93/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Guy Rangga Boro. Dia meminta agar MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 21 tahun.

2. Perkara Nomor 96/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Riko Andi Sinaga yang meminta batas usia minimal capres-cawapres menjadi 25 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut