Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begini Suasana Latihan Timnas Indonesia U-22 jelang Lawan Mali U-22 Besok
Advertisement . Scroll to see content

MK Temukan Politik Uang di Pilkada Bangka Barat, 4 TPS Pemungutan Suara Ulang

Senin, 24 Februari 2025 - 19:21:00 WIB
MK Temukan Politik Uang di Pilkada Bangka Barat, 4 TPS Pemungutan Suara Ulang
Ketua MK Suhartoyo (tengah) membacakan putusan sengketa pilkada di Gedung MK, Jakarta, Senin (24/2/2025). (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

MK juga menginstruksikan KPU Bangka Barat melaksanakan PSU dengan melibatkan pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap, Daftar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang sama seperti pada pemungutan suara 27 November 2024. PSU ini harus diselenggarakan dalam waktu paling lambat 30 hari setelah putusan diucapkan.

Hasil PSU nantinya akan digabungkan dengan perolehan suara yang tidak dibatalkan oleh Mahkamah dan diumumkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa perlu melaporkan kembali kepada MK.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut