Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MK Tolak Permohonan Syarat Capres-Cawapres Harus Minimal S1
Advertisement . Scroll to see content

MK Tolak Ubah Syarat Capres-Cawapres Harus Minimal S1, Ini Pertimbangannya

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:32:00 WIB
MK Tolak Ubah Syarat Capres-Cawapres Harus Minimal S1, Ini Pertimbangannya
Gedung Mahkamah Konstitusi (dok. iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

"Pembentuk undang-undang berdasarkan delegasi Pasal 6 ayat 2 UUD NRI Tahun 1945 berhak mengaturnya dan sewaktu-waktu dapat mengubah norma pasal a quo disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan perkembangan yang ada," lanjut Ridwan.

Dalam amar putusannya, Ketua MK Suhartoyo menyatakan tegas bahwa permohonan tersebut ditolak seluruhnya.

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucapnya di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Dengan demikian, syarat pendidikan capres-cawapres tetap mengacu pada ketentuan saat ini, yakni minimal tamat SMA atau sederajat.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut